Tentang Fidyah

Fidyah adalah membayar makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dalam Madzhab Syafii, 1 mudd = sekitar 675-800 gram beras.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Jumlah hari puasa Ramadhan yang tidak dijalankan karena uzur (sakit, haid, traveling, dll).

Catatan: Fidyah berlipat ganda setiap kali hutang puasa melewati Ramadhan berikutnya.

Linear: Fidyah bertambah 1x per tahun. Eksponensial: Fidyah berlipat ganda per tahun.

Standar mudd berdasarkan pendapat beberapa ulama.

Masukkan harga beras di daerah Anda saat ini.