Tentang Fidyah
Fidyah adalah membayar makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dalam Madzhab Syafii, 1 mudd = sekitar 675-800 gram beras.
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Jumlah hari puasa Ramadhan yang tidak dijalankan karena uzur (sakit, haid, traveling, dll).
Catatan: Fidyah berlipat ganda setiap kali hutang puasa melewati Ramadhan berikutnya.
Linear: Fidyah bertambah 1x per tahun. Eksponensial: Fidyah berlipat ganda per tahun.
Standar mudd berdasarkan pendapat beberapa ulama.
Masukkan harga beras di daerah Anda saat ini.